Jefry Imbiri (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO — Aksi pemalangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen yang dilakukan oleh oknum tertentu disayangkan pemilik hak ulayat kawasan tersebut. Pemalangan dinilai tidak semestinya dilakukan sebagai bentuk penyelesaian terhadap persoalan yang sedang dihadapi.
Hal tersebut disampaikan Jefry Imbiri kepada media ini, Selasa (21/9/2026), saat menyikapi aksi pemalangan Kantor DPRK Waropen yang terjadi pada malam hari.
“Selaku pemilik hak ulayat, saya sangat menyayangkan tindakan para oknum tersebut,” tegas Jefry.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan atau kepentingan tertentu yang ingin disampaikan kepada pemerintah maupun lembaga DPRK, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang baik dan tidak dengan melakukan pemalangan fasilitas pemerintahan.
Ia menegaskan, kawasan Kantor DPRK Waropen yang berada mulai dari Kali Sanggehi merupakan wilayah yang menurutnya berada dalam hak ulayat keluarganya.
“Kalau ada permasalahan yang dialami oleh oknum tertentu, seharusnya jangan melakukan pemalangan. Karena ini bukan hak ulayat yang mereka miliki,” katanya.
Jefry mengaku mengetahui adanya pemalangan Kantor DPRK Waropen setelah aksi tersebut dilakukan pada malam hari. Mendengar informasi itu, ia kemudian berencana datang ke kantor DPRK untuk membuka palang sebagai bentuk tanggung jawab selaku pemilik hak ulayat.
“Terus terang, ketika mendengar Kantor DPRK dipalang pada malam hari, pagi harinya kami baru mengetahui. Saya datang ke kantor DPRK dengan maksud untuk membuka palang,” ujarnya.
Namun, lanjut Jefry, saat dirinya tiba di lokasi, palang tersebut telah dibuka sehingga tidak perlu dilakukan pembukaan kembali.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela







