24 Anggota DPRD Yapen Hadiri Rapat Paripurna V

Suasana Rapat Paripurna V DPRD Yapen bersama Pemkab Kepulauan Yapen. (Ft: Tamrin)

SERUI – Rapat Paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kepulauan Yapen dalam rangka pembahasan dan penetapan dua (2) rancangan peraturan daerah yaitu rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) dan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepulauan Yapen dihadiri 24 orang anggota DPRD dari 25 jumlah anggota DPRD di ruang sidang DPRD jalan Irian-Serui, Kamis 26 Oktober 2023. Demikian terungkap dalam laporan pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD oleh Sekwan Drs. Pieter Dacosta.

Rapat Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD, Yohanis G Raubaba, S.Sos, didampingi Waket I dan Waket II bersama 21 anggota DPRD, turut hadir langsung  Penjabat (Pj) Bupati Yapen, Welliam R Mandery, SIP, M Si, Sekda Erny Renny Tania, SIP, Kapolres, Dandim 1709, Ketua Pengadilan Negeri Serui, Kasi Intel Kejari Serui, para staf ahli bupati  para Asisten dan para pimpinan OPD.

Pembukaan Rapat Paripurna V dimulai pada pukul 20.33, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua DPRD dan pernyataan pembuka oleh Ketua DPRD kemudian dilanjutkan pembacaan Nota Pengantar APBD Perubahan tahun 2023 oleh Pj. Bupati Welliam R Mandery.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *