MEPAGO.CO.SERUI – Jabatan kepala sekolah memiliki kedudukan yang penting dalam hal membangun sistem pendidikan yang bermutu dan berkualitas bagi anak-anak oleh karena ini di butuhkan tenaga kepala sekolah yang tidak hanya berfungsi sebagai Top Leader, tapi juga sebagai Manager, Suvervisor dan Entrepreneurbagi sekolahnya.
Demikian disampaikan Asisten 2 Kabupaten Kepulauan Yapen, Gokman Simbolon ketika membuka pelaksanaan Diklat bagi 30 kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Yapen. Turut hadir LPMP Provinsi Papua Fathkurohma Mpd. Master trainer LPMP provinsi Papua sebagai pembawa materi dan pengawas Muhammad Qomarudin, Sip,Spd,Mpd di Aula rapat SMAN 1 Serui, 17 Desember 2019.
“Dalam menjalankan ketiga fungsi yang saya jelaskan, kepala sekolah harus menguasai hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan Kementrian sampai pemerintahan daerah,” kata Gokman.
Diklat kepada 30 kepala sekolah kata Gokman buka semata mata untuk memperkuat kedudukan kepala sekolah memberi dobrakan bagi sekolahnya, memanage sekolahnya, dan menjadi yang di butuhkan bagi sekolahnya itu sendiri.
Kepala sekolah yang lulus dalam Diklat ini ujarnya akan diberi kewewenangan penuh untuk menandatangani seluruh keuangan dan penyetujuan pengambilan dana dana yang di berikan pemerintah kepada sekolah. (***)