Dinkes Yapen Temukan 4 Kasus Baru Covid-19

Kadinkes Yapen, Karolis Tanawani, SKM, MPH. (Foto: Dok/Mepago)
Suasana suntikan vaksin di aula Dinkes oleh petugas kesehatan, langsung dipantau Kadinkes Karolis, Sekretaris Dinkes.

MEPAGO,CO. YAPEN – Berdasarkan hasil tes pemeriksaan virus corona atau COVID-19 menggunakan Rapid Antigen dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui, sejak empat hari terakhir, dinas kesehatan kabupaten kepulauan Yapen menemukan 4 kasus baru Covid-19, dengan latar belakang pelaku perjalanan dari luar. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Yapen, Karolis Tanawani, SKM, MPH kepada pers, diruang kerjanya Rabu 19 Januari 2022. “Kami tidak dapat menentukan varian Covid-19 yang menimpa 4 warga pelaku perjalanan dari luar. Karena alatnya, baik di rumah sait dan Puskesmas belum ada. Tetapi yang pasti 4 warga yang terpapar positif Covid-19, kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah,” tegasnya.

Dikatakan Carolis, bahwa 4 kasus positif Covid-19 ditemukan dari orang yang memiliki riwayat perjalanan dari luar Serui dan umumnya tanpa gejala. Kini, 4 pelaku perjalanan tersebut, sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Lebih jauh Karolis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan tindakan follow up atau pengawasan terhadap wilayah sekitar, lebih khusus kepada 4 orang yang positif Covid-19.

“Semua tim di Puskesmas sudah siap untuk melakukan pemantauan atau pengawasan, melakukan tindakan terapi dan memberikan obat-0batan kepada pasien dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sesuai Juknis dari Kementerian Kesehatan,” katanya, seraya berharap bahwa ke-4 warga yang positif Covid-19, setelah 14 hari menjalani isolasi mandiri, kondisinya akan membaik.

“Saya yakin setelah 14 hari kedepan, 4 warga yang positif Covid-19, kondisinya akan pulih dan sehat kembali,” pungkasnya.

Tata laksana penanganan Covid-19, lanjut Karolis, harus terus dilakukan, baik terhadap warga yang terpapar maupun terhadap keluarga yang terdekat serta masyarakat umum wajib melaksanakan protokol kesehatan. “Melaksanakan protokol kesehatan adalah langkah yang tepat untuk melindungi lingkungan dan keluarga di sekitar kita, untuk memutus mata rantai penularannya,” terangnya. (***)

 

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *