Kapolres Yapen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022

Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi.S.H., S.I.K memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat 2022. (Foto: HUMAS Polres)

MEPAGO,CO. YAPEN – Kapolres Kabupaten Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi.S.H., S.I.K. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketuopat)-2022 ” di halaman polres Yapen Jumat 22 April 2022.

Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022” tersebut turut hadir perwakilan dari Kodim dan Sat POL PP. Kabupeten Kepulauan Yapen
Toko agama, Pemuda serta masyarakat dan instansi lainya.

Kepala Kepulisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kapolre Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.H., S.I.K menerangkan bahwa pemerinta telah menetapkan hari libur Nasional hari raya Idulfitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta menetapkan Cuti bersama Idulfitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022, sangat berbeda dengan tahun Idulfitri yang lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakanya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI.di prediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran, Polri dengan dukungan TNI, Pemerinta daerah, dan pemangku kepentingan lainya menyelenggarakan operasi “Ketupat-2022”
yang di laksanakan 12 hari mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022, fokus pengamanan adalah 101,700 obyek di seluru indonesia termasuk kabupaten kepulauan Yapen, baik itu masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara dalam pelaksanaanya.

Lebih jauh Kapolri mengatakan bahwa operasi ini akan melibatkan 144.225 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja ,Dinas Pemadaman Kebakaran, Linmas, Perhubungan, kesehatan, Pramuka,
Senkom dan instansi lainya kekuatan personel tersebut akan di libatkan pada 1.710 pos pengamanan dan 734 pos pelayanan serta 258 pos terpadu.

Pelaksanaan pengamanan idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerinta ,melalui Inmendangri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang di berlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 20222.serta suarat Edaran Satgas Covid Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negri pada masa pandemic Covid 19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April.

Dalam kebijakan pemerinta tersebut telah di atur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalan pada masa pendemic sesuai level asesmen di masing masing wilayah. (***)

Penulis Galib Maswatu

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *