Pj Bupati Welliam Manderi Terima Penghargaan atas Penyerapan Pajak Dana Desa Sebesar 2,3 M Lebih

PJ Bupati Yapen, Welliam Manderi, menerima penghargaan di acara Tax Gathering sebagai pengakuan atas upaya sukses penyerapan pajak dana desa, menegaskan komitmen Yapen dalam meningkatkan kepatuhan pajak untuk pembangunan berkelanjutan. (Ft: ADC Bupati)

BIAK | MEPAGO,CO  – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) berhasil menyerap pajak terbesar dari dana desa sebesar 2,3 miliar lebih pada tahun 2023. Atas kinerja baik tersebut, PJ Bupati Yapen, Welliam Manderi, SIP, MSi, didampingi oleh Kepala Dinas PMK, Jan Larmatan, menerima penghargaan pada acara Tax Gathering 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak pada Rabu, 15 Mei 2024.

PJ Bupati Yapen, Welliam Manderi, bersama Kepala DPMK, Jan Larmatan, saat menerima penghargaan atas prestasi penerimaan pajak terbaik dari dana desa, menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ft: ADC Bupati)

Acara Tax Gathering ini merupakan salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Melalui acara ini, diharapkan dapat terbangun komunikasi yang lebih baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Dalam sambutannya, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak menyampaikan bahwa selama tahun 2023, DPMK Yapen berhasil mengumpulkan pajak sebesar lebih dari 2,3 miliar rupiah dari dana desa. Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

PJ Bupati Yapen, Welliam Manderi, SIP, MSi, yang menerima penghargaan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Welliam Manderi berharap, pencapaian seperti ini harus terus ditingkatkan, bukan saja dari pajak dana desa, tetapi juga dari seluruh wajib pajak agar patuh membayar pajak setiap tahun demi kelanjutan pembangunan.

Lebih lanjut, Manderi, putra asli suku Onate, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara. Dengan pajak, kita bisa membangun infrastruktur yang lebih baik, menyediakan layanan publik yang memadai, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PJ Bupati Yapen dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak atas kerjasamanya. Orang nomor satu di Yapen ini berharap sinergi yang baik ini dapat terus ditingkatkan.

“Seluruh ASN dan aparat kampung, mari kita patuhi kewajiban perpajakan kita,” ajaknya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *