SERUI | MEPAGO,CO – Bertempat di Aula Hotel Merpati Serui, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Marthen Luther Rona, menghadiri sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan berbagai pihak dari lingkup daerah Kabupaten/Kota pada Rabu (21/08).
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Wahyudi Irianto, S.E., selaku Assisten III, menjelaskan bahwa Papua saat ini menghadapi tantangan inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Oleh karena itu, berbagai strategi dan pendekatan harus diterapkan untuk mengatasi ketiga masalah tersebut.
“Kemiskinan ekstrem dan stunting disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kekurangan gizi dan dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ibu yang sering menjadi korban KDRT cenderung tidak fokus pada perkembangan dan kesehatan anak,” ucap Wahyudi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua melalui OPD teknis telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2022. RAD ini menargetkan kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori 3T (Terluar, Tertinggal, dan Termiskin).
“Kami sangat berharap Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai salah satu kabupaten sasaran, dapat menindaklanjuti komitmen RAD untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak dalam bentuk perkawinan anak,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menyampaikan terima kasih kepada DP3AKB Provinsi Papua yang telah berupaya mendukung Kabupaten Kepulauan Yapen dalam upaya meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kepada semua pihak yang turut berperan aktif dalam mewujudkan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kepulauan Yapen. (Humas Polres)
Editor: Tamrin Sinambela