Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Waropen, Bob Woriori, S.STP, (Ft: Doc/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO,CO – Pemerintah Kabupaten Waropen bersiap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pada minggu kedua April 2025, usai Hari Raya Idul Fitri. Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Waropen, Bob Woriori, S.STP, menegaskan bahwa forum ini akan menjadi ajang penyepakatan program strategis yang akan dilaksanakan pada 2026. Selain merancang kebijakan pembangunan, Musrenbang juga akan membahas penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) sesuai dengan amanat regulasi terbaru.
Bob menekankan bahwa penentuan prioritas menjadi kunci dalam proses perencanaan, memastikan program yang diusulkan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Setelah Musrenbang tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya akan berlanjut ke tingkat provinsi dan nasional untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan yang lebih luas.
Dalam keterangannya, Bob Woriori menjelaskan bahwa melalui Musrenbang tingkat kabupaten, berbagai program dan kebijakan strategis akan disepakati untuk diimplementasikan pada tahun 2026. Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena dari forum ini akan dihasilkan berbagai keputusan strategis yang akan menentukan arah pembangunan di Kabupaten Waropen.
Lebih lanjut, Bob menegaskan bahwa setelah pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten, akan dilanjutkan dengan tahapan Musrenbang tingkat provinsi dan kemudian Musrenbang tingkat nasional. Tahapan ini penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi, sehingga sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional dapat terwujud secara optimal.
Selain itu, dalam Musrenbang Kabupaten Waropen nanti, juga akan dibahas secara khusus rencana pembangunan yang akan dibiayai dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Fokus utama dalam pembahasan ini adalah menentukan skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 107 dan 106, yang menjadi acuan dalam pendanaan Otsus. Hal ini bertujuan agar alokasi dana Otsus dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan yang bersifat strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, Bob Woriori menekankan pentingnya memahami dua kata kunci utama, yaitu “penting” dan “prioritas.” Ia menjelaskan bahwa dalam proses Musrenbang, berbagai aspirasi masyarakat akan muncul dan semuanya mungkin dianggap penting. Namun, tidak semua yang penting dapat langsung menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, proses seleksi yang berbasis prioritas menjadi krusial dalam mengakomodasi usulan masyarakat agar program yang benar-benar strategis dan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat dapat didahulukan.
Dengan demikian, melalui Musrenbang tingkat Kabupaten Waropen, diharapkan dapat tersusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu Bapak Drs. F.X. Mote, M.Si, dan Yowel Boari, serta kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela