Bupati F.X Mote Ingatkan: Stop Baku Tipu Dana Kampung

Penyerahan dana kampung tahap pertama secara simbolis untuk 18 kampung untuk 3 Distrik, terdiri dari 7 kampung di Distrik Inggerus, 7 kampung di Distrik Wapoga, dan 4 kampung pesisir Distrik Oudate, dengan total anggaran Rp7,9 miliar, Rabu, 18 Juni 2025. Foto menunjukkan Bupati F.X. Mote saat menyerahkan dana, disusul Wabup Yowel Boari, anggota DPRK Calvin Taribaba, Danramil 1709-03/Waropen Mayor Inf. Marselus Worabai, dan Wakapolres Waropen Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H., serta momen foto bersama dengan masyarakat. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Kepala kampung sebagai unsur pemerintahan paling bawah memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk mengelola dana kampung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyaluran dana kampung tahap pertama tahun 2025 di wilayah bagian barat Kabupaten Waropen, tepatnya di Pasar Sentral Wapoga, Kampung Pirare, Distrik Wapoga, Rabu, 18 Juni 2025.

“Dana kampung harus dikelola dengan baik untuk pembangunan dan digunakan sesuai petunjuk teknis. Jangan lagi ada baku tipu,” tegas Bupati di hadapan para kepala kampung, aparat kampung, dan masyarakat yang hadir sekitar 500 orang.

Bupati Mote juga mendorong agar proses pengelolaan dana tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala kampung dan aparatnya, tetapi harus melibatkan pengawasan dari Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), tokoh-tokoh masyarakat, dan warga secara umum. “Transparansi itu mutlak. Semua harus ikut awasi, agar tidak ada penyimpangan,” tambahnya.

Dalam setiap kunjungan kerja sebelumnya, baik di wilayah bagian timur maupun Distrik Urfas, Distrik Warbah, dan Distrik Oudate Bupati Mote selalu menyuarakan pesan yang sama: bahwa setiap rupiah dari dana kampung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Uang satu sen pun yang jatuh harus bermanfaat,” tegasnya kembali di Wapoga. Ia pun mengingatkan agar prinsip keadilan ditegakkan dalam pengelolaan dana tersebut. “Berikanlah yang menjadi hak kaisar kepada kaisar, dan yang menjadi hak rakyat kepada rakyat,” ujarnya mengutip falsafah keadilan yang kerap ia sampaikan dalam berbagai forum.

Lebih dari itu, Bupati Mote juga menggambarkan visi jangka panjang dari pemanfaatan dana kampung. Ia berharap, ke depan, dana kampung tidak hanya digunakan untuk infrastruktur, tetapi juga mampu mendorong kemajuan sumber daya manusia. Salah satu impiannya: setiap kampung dapat mencetak putra-putri asli Papua menjadi sarjana melalui pembiayaan dana kampung.

“Inilah semangat saya. Setiap kampung harus mampu sekolahkan anak-anaknya sampai jadi sarjana. Itu investasi masa depan,” pungkasnya penuh semangat.

Penyaluran dana desa tahap pertama di wilayah barat Waropen kali ini mencakup 18 kampung, dengan total dana sebesar Rp7,9 miliar, yang tersebar di Distrik Wapoga, Distrik Inggerus, dan Distrik Oudate. Pemerintah berharap dana tersebut dikelola tepat sasaran demi kemajuan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *