Penetapan Tatib DPRK Waropen 2024–2029, Bupati Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pemerintah dan Dewan

Bupati Waropen bersama pimpinan dan anggota DPRK saat pembukaan sidang paripurna penetapan Tata Tertib DPRK 2024–2029. (Ft: Doc/M. Lubis)

WAROPEN | MEPAGO.CO –  Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna I DPRK Waropen dalam rangka penetapan Tata Tertib DPRK periode 2024–2029. Rapat yang digelar di Gedung Sidang DPRK Waropen, Jalan Poros SP5, pada Jumat sore ini menjadi tonggak awal kerja kelembagaan legislatif yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Mote menegaskan bahwa penetapan Tata Tertib (Tatib) merupakan langkah penting untuk memperkuat peran DPRK sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Para anggota DPRK Waropen mengikuti jalannya Rapat Paripurna I dengan khidmat di Gedung Sidang DPRK, dalam rangka penetapan Tata Tertib DPRK periode 2024–2029, Jumat (20/6/2025).

“Berdasarkan Pasal 185 dan Pasal 186, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD wajib menetapkan Tata Tertib sebagai pedoman internal kerja. Dengan telah ditetapkannya Tatib DPRK Waropen hari ini, maka kami di jajaran eksekutif siap bersinergi penuh mewujudkan Waropen Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggota DPRK dan jajaran Sekretariat DPRK Waropen yang telah bekerja keras menyusun Tata Tertib secara serius, profesional, dan tepat waktu.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan tulus kepada tim penyusun yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menyiapkan dokumen penting ini,” tambahnya.

Sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, Bupati mengajak seluruh anggota DPRK untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan amanah rakyat dan membangun Waropen secara menyeluruh.

“Mari kita jalankan seluruh fungsi kelembagaan—baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan—demi meningkatkan pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati.

Menurutnya, penetapan Tatib ini tidak sekadar prosedur administratif, melainkan tonggak sejarah dalam menentukan arah dan pola kerja DPRK selama lima tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, Bupati Mote berharap DPRK Waropen dapat menjalankan peran representatif secara optimal dengan berpegang pada Tata Tertib yang telah disahkan.

“Semoga ini menjadi langkah awal menuju kinerja DPRK yang lebih profesional dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Mari kita bangun Waropen bersama, dengan semangat sinergi dan tanggung jawab yang tinggi,” pungkasnya.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *