Operasi Patuh Cartenz 2025 Dimulai, Polres Yapen Serukan Disiplin Lalu Lintas

YAPEN |MEPAGO.CO — Polres Kepulauan Yapen menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K.

Dalam amanat tertulis Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., yang dibacakan oleh Kapolres, disebutkan bahwa apel gelar pasukan Operasi Patuh 2025 ini dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) pasca peringatan Hari Bhayangkara 2025.

“Pelaksanaan operasi ini diharapkan berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana operasi. Ini merupakan bentuk komitmen nyata sinergitas antara TNI-Polri dan stakeholder terkait dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKBP Ardyan.

Ia menambahkan, persoalan lalu lintas yang semakin kompleks tidak bisa ditangani oleh Polri saja, tetapi memerlukan kerja sama dan sinergi lintas sektoral.

“Kita menyadari bahwa untuk mengatasi berbagai persoalan di bidang lalu lintas, diperlukan keterlibatan seluruh stakeholder agar penanganan di lapangan berjalan efektif,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum. Petugas diminta menghindari segala bentuk negosiasi, transaksi, ataupun tindakan yang menyakiti hati masyarakat.

“Lalu lintas adalah urat nadi perekonomian negara. Oleh karena itu, pemeliharaan kamseltibcarlantas menjadi sangat vital dalam mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Operasi Patuh Cartenz 2025 menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan mengeliminasi potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun pasca operasi berlangsung.

“Laksanakan operasi secara profesional dan humanis, serta libatkan seluruh stakeholder untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres. (Humas Polres Kepulauan Yapen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *