Pj. Sekda Waropen, Jaelani, A.P., M.Si., mengenakan batik warna lemon saat berfoto bersama para peserta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Waropen Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Alfonso Widuri, Kampung Rorisi, Distrik Urei Faisei, Kamis (24/7/2025). (Ft: TIM)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Jaelani, A.P., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Waropen Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hotel Alfonso Widuri, Kampung Rorisi, Distrik Urei Faisei, Kamis (24/7/2025).
Dalam sambutan yang disampaikan Pj. Sekda, Bupati F.X. Mote menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan menegaskan pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Waropen. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersyukur karena dapat berkumpul dalam suasana kondusif guna memperkuat koordinasi lintas instansi.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kita dapat berkumpul dalam rangka mengikuti Rapat TIMPORA Kabupaten Waropen Tahun 2025. Terima kasih atas partisipasi dan kehadiran semua pihak,” ujar Jaelani dalam sambutannya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kabupaten Waropen memiliki potensi sumber daya alam dan destinasi wisata yang menjadi daya tarik bagi warga negara asing, baik sebagai investor, tenaga kerja, maupun wisatawan. Oleh karena itu, kehadiran orang asing harus disikapi secara bijak, dengan tetap mengutamakan pengawasan yang ketat dan terkoordinasi.
“Kita menyambut dampak positif dari kehadiran orang asing, seperti alih teknologi dan peningkatan investasi. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi dampak negatif seperti tenaga kerja ilegal dan pelanggaran izin tinggal,” tegasnya.
Penegasan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Dalam konteks ini, pembentukan dan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di tingkat kabupaten menjadi langkah strategis.
TIMPORA terdiri dari berbagai unsur instansi terkait, mulai dari pihak Imigrasi, TNI/Polri, pemerintah daerah, Kesbangpol, hingga aparat kampung dan distrik. Tim ini diharapkan mampu bekerja secara sinergis dalam menjaga tertib administrasi dan keamanan wilayah.
“TIMPORA bukan sekadar forum rapat, tapi wadah aksi nyata untuk memastikan keberadaan orang asing tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Jaelani.
Rapat secara resmi dibuka oleh Pj. Sekda pada pukul 09.48 WIT dan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan teknis hingga pukul 12.40 WIT. Kegiatan berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif dari para peserta.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:
- Samuel Toba, S.Sos – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Papua
- Jose Rizal, S.Kom – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak
- Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H – Wakapolres Waropen
- Irianto Wairara, S.H., M.Si – Plh. Kepala Badan Kesbangpol Waropen
- Susetyo Marti – Kabid Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Papua
- Serka Hofni – Babinsa Koramil 1709-03/Warbah
- Ade Kurniawan – Perwakilan BINDA Waropen
- Para Kepala OPD terkait dan ±10 staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Waropen berharap pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya dapat dilakukan secara efektif dan profesional, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan bangsa.
Penulis: TIM
Editor: Tamrin Sinambela