Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Wujudkan Transformasi Menuju Indonesia Maju di HUT Kejaksaan ke-80

Kajari Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Ezer Bakara, SH, MH saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di halaman kantor sementara Kejari Yapen. (Ft: Dok/Kejari Kepulauan Yapen)

YAPEN | MEPAGO.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melalui amanatnya pada upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum bersejarah ini sebagai pembaruan komitmen dalam menjaga keadilan, integritas, dan keberanian.

Amanat tersebut dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Tumpal Eben Ezer Bakara, SH, MH, saat memimpin upacara di halaman kantor sementara Kejari Yapen, Jalan Yos Sudarso, Selasa (2/9/2025), bersama seluruh jajaran Kejaksaan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian penting dari fondasi negara hukum Indonesia. “Kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan makna,” tegas Burhanuddin.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang menandai langkah besar institusi Kejaksaan dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya modernisasi kelembagaan melalui penerapan single prosecution system guna menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara. Pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan (AI), big data, dan digitalisasi dinilainya sangat penting untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.

“Teknologi hanyalah alat, namun hati nurani dan keadilan tetap harus menjadi kompas utama,” ujarnya.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. Ia menekankan, tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum, dan integritas harus menjadi pondasi utama Kejaksaan.

Menjelang diberlakukannya KUHP baru pada 2026 dan pembahasan RKUHAP, Burhanuddin mengingatkan agar produk hukum baru dapat memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi hak asasi manusia.

Selain itu, peningkatan kapasitas jaksa, modernisasi internal, serta sinergi dengan berbagai lembaga terus ditekankan demi terwujudnya penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk nyata pengabdian Kejaksaan kepada bangsa.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi rakyat.

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *