Empat Pilar Kebangsaan Jadi Fondasi Utama Kehidupan Berbangsa

Suasana kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dihadiri Anggota DPR RI Tonny Tesar bersama Staf Ahli DPR RI Yohanis Raubaba, serta Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen Fredy Samber dan anggota DPRK Satik Warmetan. (Ft: Dody Panjaitan/mepago.co)

YAPEN | MEPAGO.CO Konsep Empat Pilar Kebangsaan kembali ditegaskan sebagai landasan fundamental dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Empat pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Anggota DPR RI, Tonny Tesar, bersama Staf Ahli DPR RI Yohanis Raubaba, hadir dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Serui. Turut hadir pula Ketua Komisi A DPRK Kepulauan Yapen Fredy Samber serta anggota DPRK Satik Warmetan.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Pancasila menjadi dasar filsafat dan ideologi bangsa Indonesia. Nilai-nilainya tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan digali dari budaya dan kearifan lokal yang telah lama hidup dalam masyarakat.

Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai moral, etika, dan sosial, serta menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lima sila Pancasila menegaskan pentingnya iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap hak asasi manusia, persatuan bangsa, musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika kembali ditegaskan sebagai simbol persatuan dalam keberagaman. Sementara bentuk negara NKRI dan keberadaan UUD 1945 menjadi pijakan hukum dan konstitusi yang mengikat seluruh warga negara.

“Intisari dari Pancasila dapat diwujudkan dalam semangat gotong royong, yaitu bekerja bersama-sama, saling membantu, dan berjuang demi kepentingan bersama. Inilah kekuatan bangsa kita yang tidak dimiliki oleh bangsa lain,” ungkap salah satu narasumber.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar Kebangsaan, sehingga nilai-nilai luhur bangsa tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

Penulis: Dody Panjaitan

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *