DPRK Waropen Siap Tindaklanjuti Aspirasi Peninjauan PAW Nixon Yenusi

Ketua DPRK Waropen, Yeneke Dippan, S.Sos, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin audiensi bersama Masyarakat Hukum Adat Nubuai di Ruang Rapat DPRK Waropen. 

WAROPEN | MEPAGO.CO – Ketua DPRK Waropen, Yeneke Suriana Ketsya Dippan, S.Sos, menjelaskan bahwa audiensi antara DPRK Waropen dan Masyarakat Hukum Adat Nubuai digelar sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menerima dan menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRK Waropen, Nixon Yenusi, S.KM, dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Menurut Yeneke, masyarakat adat Nubuai yang merupakan konstituen langsung dari Nixon Yenusi menyampaikan permintaan agar SK PAW tersebut ditinjau kembali, karena dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.

“DPRK adalah lembaga representasi masyarakat. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk dari konstituen saudara Nixon Yenusi, wajib kami terima dan dengarkan,” ujar Yeneke kepada awak media usai memimpin audiensi.

Yeneke menegaskan bahwa secara prinsip, PAW merupakan urusan internal partai politik. Namun demikian, DPRK Waropen tetap memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Memang ini adalah ranah internal partai. Tetapi karena ada aspirasi resmi dari konstituen yang meminta agar SK PAW tersebut ditinjau, maka DPRK siap menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada di lembaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRK Waropen akan memproses aspirasi tersebut secara objektif, proporsional, dan sesuai aturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan bagi semua pihak.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRK Waropen dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Waropen serta perwakilan Masyarakat Hukum Adat Nubuai.

Pimpinan dan Anggota DPRK Waropen:

  • Yenike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos (Ketua DPRK Waropen)
  • Yonatan Reri (Wakil Ketua I DPRK Waropen)
  • Kaleb Woisiri
  • Elli Windesi
  • Abraham Obi
  • Yetro Boari
  • Erni Watopa
  • Hans Ayatanoi

Perwakilan Masyarakat Hukum Adat Nubuai:

  • Hendrik L. Maniagasi (Kepala Suku Besar Nubuai)
  • Septian P.H. Yenusi (Wakil Sekretaris Suku Besar Nubuai)
  • Lamek Maniagasi (Tokoh Adat / Mantan Wakil Bupati)
  • Yosias Sawaki (Kepala Keret Sawaki)
  • Tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat adat Nubuai sekitar ±100 orang

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *