Bupati F.X Mote Launching Grand Design Pembangunan 2025–2045

Usai melaunching, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si berfoto bersama Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Waropen, Selviana Imbiri, SKM, MPH, para pimpinan OPD, serta tamu undangan. (Ft:Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) secara resmi menggelar Launching dan Seminar Penyerahan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) pada Senin, 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Elfanso, Waropen, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si. Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi dari Pusat Studi Kependudukan (PSK) Universitas Cenderawasih, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiscus Xaverius Mote menjelaskan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan kerangka kebijakan strategis jangka panjang yang memuat arah, tujuan, dan program pembangunan kependudukan untuk mewujudkan penduduk yang berkualitas dan berkelanjutan.

Foto Atas: Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menyampaikan sambutan sekaligus menerima Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Waropen yang diserahkan oleh Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih kepada Pemerintah Kabupaten Waropen. (Ft: TIM)

GDPK mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta penguatan data dan informasi kependudukan.

“GDPK adalah peta jalan untuk mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembangunan nasional dan daerah. Ini bukan sekadar dokumen, tetapi pedoman kebijakan yang harus diimplementasikan,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah kampung dalam memanfaatkan bonus demografi, yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas serta pengelolaan potensi sumber daya masyarakat dari tingkat kampung hingga kabupaten.

“GDPK menjadi pedoman strategis dalam pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, serta penataan persebaran dan mobilitas penduduk,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Waropen dari Kepala Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Yohannes Rahail, M.Kes, kepada Pemerintah Kabupaten Waropen sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan kependudukan secara terintegrasi lintas sektor.

Bupati menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan kependudukan karena menjadi tempat pertama pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Melalui kegiatan launching dan seminar ini, Pemerintah Kabupaten Waropen berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan GDPK sebagai acuan utama dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan, sehingga pembangunan daerah benar-benar berorientasi pada manusia dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *