Tonny Tesar, S.Sos bersama Jhony Banua Rouw, SE berfoto bersama peserta usai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kafe Marora HolteCamp, Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (Fr: TIM)
JAYAPURA | MEPAGO.CO – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan digelar di Kafe Marora HolteCamp, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Senin, 9 Desember. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan sebagai fondasi persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Tonny Tesar, S.Sos dan Jhony Banua Rouw, SE, yang memaparkan secara komprehensif makna serta peran strategis Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tengah keberagaman masyarakat Papua.
Dalam pemaparannya, Tonny Tesar menjelaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut merupakan landasan utama dalam menjaga persatuan, memperkuat jati diri bangsa, serta membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Ia menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi dasar negara terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga persatuan bangsa.
Sementara itu, Jhony Banua Rouw menyampaikan bahwa UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi negara yang mengatur sistem ketatanegaraan, hak dan kewajiban warga negara, pembagian kekuasaan, serta perlindungan hak asasi manusia. Konstitusi ini menjadi dasar pelaksanaan demokrasi dan wajib dihormati serta dilaksanakan oleh seluruh elemen bangsa.
Ia juga menambahkan bahwa NKRI menegaskan bentuk negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan. Pilar ini menekankan pentingnya menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara, sekaligus menghormati keberagaman suku, budaya, dan adat istiadat yang hidup di seluruh pelosok Tanah Air.
Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, mengandung makna berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini mencerminkan realitas keberagaman bangsa Indonesia yang bersatu dalam satu ikatan kebangsaan, serta menjadi perekat toleransi, sikap saling menghargai, dan kehidupan yang damai.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan semakin memahami dan menghayati nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan, serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat guna memperkokoh persatuan dan menjaga keutuhan NKRI.
Penulis: Tamrin
Editor: Tamrin Sinambela
