Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Digelar di Hamadi Gunung, Tonny Tesar Tegaskan Pentingnya Persatuan

Anggota MPR RI, Tonny Tesar, saat memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Imanuel, Hamadi Gunung, Kota Jayapura, Rabu (18/12/2025). (Ft: TIM)

JAYAPURA | MEPAGO.CO – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan di Aula Imanuel, Hamadi Gunung, Kota Jayapura, pada Rabu, 18 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota MPR RI, Tonny Tesar, S.Sos sebagai pemateri bersama Jhoni Banua Rouw.

Dalam sambutannya, Tonny Tesar menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, keempat pilar ini dirancang untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.

Tonny menjelaskan bahwa Pilar pertama, Pancasila, merupakan ideologi dasar negara yang terdiri atas lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila menjadi pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk.
Selanjutnya, Pilar kedua, UUD 1945, berfungsi sebagai konstitusi tertulis yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, struktur pemerintahan, serta perlindungan hak asasi manusia. UUD 1945 menjadi landasan hukum tertinggi negara sekaligus sumber nilai-nilai Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan dan batang tubuhnya.

Adapun Pilar ketiga, NKRI, menegaskan bentuk negara sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Pilar ini menekankan pentingnya menjaga keutuhan wilayah, menghormati keberagaman suku dan budaya, serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, merupakan semboyan bangsa yang berasal dari Kakawin Sutasoma abad ke-14 dan tercantum dalam Lambang Negara Garuda Pancasila serta Pasal 36A UUD 1945.

Semboyan ini mengajarkan toleransi, saling menghormati, dan penerimaan terhadap perbedaan sebagai kekuatan dalam menjaga keutuhan bangsa.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tonny Tesar berharap masyarakat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga persatuan, kedamaian, dan keharmonisan di tengah keberagaman dapat terus terjaga.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *