Anggota MPR RI Tonny Tesar berfoto bersama para peserta usai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di GBGP Sungai Yarden, Hamadi, Kota Jayapura, Sabtu (20/12/2025).
JAYAPURA | MEPAGO.CO – Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, bertempat di Gereja Bethel Gospel Pusat (GBGP) Sungai Yarden, Hamadi, Kota Jayapura. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Keempatnya dirancang sebagai perekat persatuan dan pedoman bersama dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pilar pertama, Pancasila, ditegaskan sebagai ideologi dasar negara yang terdiri atas lima sila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila menjadi panduan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus penopang persatuan di tengah masyarakat yang pluralistik.
Selanjutnya, Pilar kedua, UUD 1945, merupakan konstitusi tertulis yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, susunan ketatanegaraan, serta perlindungan hak asasi manusia. UUD 1945 menjadi landasan hukum tertinggi negara dan sumber nilai-nilai Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan dan batang tubuhnya.
Adapun Pilar ketiga, NKRI, menegaskan bentuk negara Indonesia sebagai negara republik kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Pilar ini menekankan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga keutuhan wilayah, menghormati keberagaman suku dan budaya, serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
Sementara itu, Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, merupakan semboyan bangsa yang berasal dari Kakawin Sutasoma abad ke-14 dan tercantum dalam Lambang Negara Garuda Pancasila serta Pasal 36A UUD 1945. Semboyan ini mengajarkan toleransi, saling menghormati, dan penerimaan terhadap perbedaan sebagai kekuatan dalam menjaga keutuhan bangsa.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan jemaat GBGP Sungai Yarden Hamadi dan masyarakat sekitar semakin memahami pentingnya mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, gereja, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga persatuan dan keharmonisan di tengah keberagaman dapat terus terjaga.
Penulis: Tamrin
Editor: Tamrin
