Abraham Obi. (Ft Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas dan Pertambangan DPRK Waropen, Abraham Obi, menegaskan bahwa seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Waropen wajib mendirikan kantor resmi di daerah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Abraham kepada media ini, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, keberadaan kantor perusahaan di Waropen merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus penghormatan terhadap daerah tempat mereka menjalankan aktivitas usaha.
“Perusahaan yang beroperasi di Ular Merah maupun wilayah tambang lainnya di Kabupaten Waropen harus memiliki kantor di Waropen. Jangan perusahaannya bekerja di wilayah kami, tetapi kantornya justru berada di Nabire, Intan Jaya, atau daerah lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah Wapoga dan Inggerus secara administratif berada dalam Kabupaten Waropen. Karena itu, sudah saatnya setiap perusahaan tambang yang memiliki izin resmi menunjukkan komitmennya dengan berkedudukan langsung di Waropen.
Sebagai Ketua Pansus, Abraham menilai langkah tersebut penting untuk mempermudah pengawasan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memastikan kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada PT Wipo yang telah mendirikan kantor di kawasan SP5 lengkap dengan plang nama perusahaan. Menurutnya, langkah itu dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan tambang lainnya.
“Saya berterima kasih kepada PT Wipo yang telah membuka kantor di Waropen. Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah ini agar mengikuti langkah serupa,” ujarnya.
Ia berharap ketegasan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan tambang, sehingga keberadaan investasi di daerah tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan Kabupaten Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
