DP3AP2KB Papua Dorong Pencegahan KDRT dan TPPO di Waropen

Plt Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP., M.Si mewakili Gubernur Papua membuka kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO yang diselenggarakan DP3AP2KB Provinsi Papua di Waropen, ditandai pemukulan tifa bersama Plt Kadis DP3AP2KB Papua Selviana Y. Imbiri, SKM., MPH, Plt Kadis DP3KB Waropen Dina A. Samori, SE., MH serta Kasat Reskrim Polres Waropen Iptu I Made Budi Dumariawan, SH. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAREN | MEPAGO.CO – Kegiatan Penyusunan Kebijakan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kewenangan provinsi digelar di Aula GKI Klasis Waropen, Kabupaten Waropen, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua itu resmi dibuka Gubernur Papua yang diwakili Plt Sekda Waropen, Bob Woriori, S.STP., M.Si.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa bersama Plt Kadis DP3AP2KB Provinsi Papua, Selviana Y. Imbiri, SKM., MPH, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Waropen, Dina A. Samori, SE., MH, serta Kasat Reskrim Polres Waropen, Iptu I Made Budi Dumariawan, SH.

Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Bob Woriori, ditegaskan bahwa pembangunan Papua tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia yang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Foto bersama usai pembukaan kegiatan Penyusunan Kebijakan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula GKI Klasis Waropen, Kamis 21 Mei 2026. (Ft: Tamrin)

Hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua yakni “Terwujudnya Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera dan Harmoni (Papua Cerah).”

“Papua yang cerdas adalah Papua yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan pendidikan yang baik terhadap nilai kemanusiaan. Papua yang sejahtera adalah Papua yang masyarakatnya hidup aman dan terlindungi,” ujar Woriori membacakan sambutan gubernur.

Dalam sambutan itu juga disampaikan bahwa persoalan sosial seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), bullying atau perundungan, hingga tindak pidana perdagangan orang masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Menurutnya, korban KDRT kerap memilih diam karena rasa takut, malu, tekanan lingkungan hingga ketergantungan ekonomi. Karena itu pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

Selain itu, bullying dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial dan media digital. Dampaknya dapat merusak mental hingga menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Pemerintah Provinsi Papua juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Modus perdagangan orang saat ini semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan, pendidikan hingga bantuan ekonomi.

“Papua dengan kondisi geografis yang luas memiliki tantangan tersendiri. Karena itu dibutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor dan edukasi masyarakat hingga ke kampung dan distrik,” katanya.

la juga menilai Kabupaten Waropen memiliki kekuatan sosial dan budaya yang besar melalui nilai gotong royong dan persaudaraan yang dapat menjadi modal utama dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *