Bupati Waropen Soroti Kehadiran ASN Saat Apel

Usai memimpin apel gabungan, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., didampingi Wakil Bupati Yowel Boari, menyalami para peserta apel dari masing-masing barisan ASN di halaman Kantor Bupati Waropen, Senin (10/8/2026). Ft: Tamrin/mepago.co

WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menyoroti kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Waropen, Waren, Senin (10/8/2026).

Apel yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIT tersebut menjadi perhatian Bupati setelah melihat jumlah ASN yang hadir di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai belum sebanding dengan jumlah pegawai yang ada.

Bupati kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap barisan masing-masing OPD, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga OPD lainnya.

Saat pengecekan berlangsung, Bupati meminta staf Humas dan Protokoler menyiapkan kertas untuk mencatat ASN yang hadir dari setiap OPD.

Wakil Bupati Waropen Yowel Boari bersama para Asisten Setda, pimpinan OPD, dan jajaran ASN mengikuti apel gabungan di halaman Kantor Bupati Waropen, Waren, Senin (10/8/2026). Ft: Tamrin

“Daftar hadir ASN yang hadir dicatat. Setelah apel selesai, serahkan kepada Humas. Saya akan melihat dan menerima daftar hadirnya,” tegas Bupati saat memberikan arahan.

Menurut Bupati, pencatatan kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Waropen membenahi disiplin aparatur, khususnya dalam mengikuti apel dan melaksanakan jam kerja.

Ia menegaskan, pelaksanaan apel akan terus dilakukan dengan pembagian jadwal antara ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ASN mengikuti apel setiap Senin, sedangkan PPPK setiap Selasa.

“Apel ini akan terus berjalan. ASN apel setiap hari Senin dan PPPK setiap hari Selasa. Saya akan bergantian memimpin apel. Wakil Bupati, Sekda, staf ahli, asisten Setda, bahkan pimpinan OPD juga akan memimpin apel. Para ASN harus hadir,” tegasnya.

Bupati juga meminta ASN menghargai waktu. Ia menyebut, Pemkab Waropen telah memberikan kelonggaran waktu pelaksanaan apel yang sebelumnya dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIT.

“Kelonggaran waktu sudah diberikan. Seharusnya apel dimulai pukul 07.30 WIT. Kita memahami itu untuk memudahkan para ASN mengikuti apel,” ujarnya.

Selain kehadiran dalam apel, Bupati menekankan pentingnya disiplin selama jam kerja. Ia meminta ASN tetap berada di kantor dan menjalankan tugas hingga waktu kerja berakhir.

“Belajarlah menghargai waktu. Kalau waktu pulang kantor pukul 15.30 WIT, maka selama jam kerja para ASN harus tetap berada di kantor. Kita pelan-pelan membenahi kehadiran ASN,” katanya.

Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Bupati Waropen Yowel Boari, Asisten III Setda Waropen, serta para pimpinan OPD. Sementara Sekretaris Daerah bersama rombongan sedang melaksanakan tugas di Jayapura.

Pantauan media ini, sejumlah ASN masih berdatangan ke halaman Kantor Bupati ketika apel telah dimulai. Hal tersebut menjadi perhatian dalam upaya Pemkab Waropen meningkatkan disiplin, kehadiran, dan kepatuhan ASN terhadap ketentuan apel serta jam kerja.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Data Kehadiran ASN

Berdasarkan pencatatan saat apel, berikut jumlah ASN yang hadir dari masing-masing OPD:

No. OPD Hadir
1 Setwan 34
2 Dinas Pertanian 24
3 BPBD 10
4 DPLH 15
5 Setda 40
6 Perindagkop 16
7 Perhubungan 26
8 BPAKD 11
9 Kesbangpol 6
10 Perikanan 12
11 PU 13
12 Dukcapil 19
13 DPMK 13
14 Pariwisata 6
15 Inspektorat 4
16 Sosial 18
17 DP3AKB 4
18 Satpol PP 24
19 Dispora 5
20 Bappeda 12
21 Peternakan 10
22 Kesehatan 7
23 P dan K 11
24 PTSP 9
25 BKPL 40
26 Perumahan 5
27 Pajak 18
28 Perpustakaan 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *