Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si. menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Waren kepada Yosepina Sawaki, S.SiT., sebagai amanah baru untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Ft: HumPro Setda Waropen)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Waren kepada Yosepina Sawaki, S.SiT., dalam apel yang digelar di halaman Puskesmas Waren, Rabu (19/8/2026).
Apel tersebut diikuti para tenaga medis dan pegawai Puskesmas Waren. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Waropen, dr. Jenggo Suwarko, bertindak sebagai komandan apel, sementara Bupati Fransiscus Xaverius Mote bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Bupati Mote menjelaskan bahwa penunjukan Yosepina Sawaki sebagai Plt. Kepala Puskesmas Waren merupakan bagian dari penyegaran dalam struktur pelayanan kesehatan daerah. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan usulan Kepala Dinas Kesehatan.
Bupati juga menyampaikan bahwa pejabat sebelumnya, Mokthar, tetap bersedia melaksanakan tugas sesuai penempatan yang diberikan pemerintah daerah.
“Kepercayaan yang diberikan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dan fungsi dengan baik serta penuh tanggung jawab,” pesan Bupati kepada Yosepina.
Menurutnya, pergantian maupun penunjukan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penyegaran bagi aparatur dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kesiapan untuk melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pejabat yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga koordinasi dengan seluruh tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Waren.
Penyerahan SK tersebut sekaligus menandai dimulainya tugas Yosepina Sawaki sebagai Plt. Kepala Puskesmas Waren dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Waropen menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat. (HumPro Setda Waropen)
Editor: Tamrin Sinambela







