Akhirnya, DPRD Waropen dan Pemkab Tuntaskan KUA-PPAS TA 2021

Teluk Saireri167 Dilihat

Pimpinan DPRD Waropen dan Wabup Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2021

MEPAGO.CO, WAROPEN – Kendati rasionalisasi dan sinkronisasi penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama badan anggaran DPRD Waropen dengan Pemerintah Provinsi Papua tidak terwujud, namun nota kesepakatan KUA-PPAS pemerintah kabupaten Waropen tahun anggaran 2021, akhirnya tuntas.  Pasalnya, KUA-PPAS sudah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD yaitu Ketua Sementara DPRD Waropen Leonard Refasi, Wakil Ketua Sementara DPRD Gasper Ifan Imbiri, SE dan Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi, Jumat (30/04/2021) di gedung sidang dewan setempat, pada penutupan Rapat Paripurna III masa sidang III dalam rangka penetapan dan pembahasan KUA-PPAS TA 2021.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen Gasper Ifan Imbiri, SE, didampingi Ketua Sementara dan para anggota DPRD. Turut hadir, Wabup Lamek Maniagasi, Sekda Waropen, Wakapolres Waropen, Pabung Kodim 1709/Yawa, para staf ahli Bupati, para Asisten Setda, para pimpinan OPD dan para tamu undangan lainnya.

Waket DPRD Waropen, Gasper Ifan Imbiri menegaskan bahwa persetujuan  nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, nantinya akan menjadi  sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Oleh Karena itu, kata Ifan bahwa KUA merupakan konsistensi  dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan merupakan penjabaran dari rencana kerja anggaran (RKA) yang akan tertuang dalam lampiran Raperda tentang APBD tahun 2021.

Pada kesempatan itu, Ifan berharap pemerintah kabupaten Waropen supaya segera menyerahkan materi Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021, guna menghindari teguran dari pemerintah pusat akibat keterlambatan penetapan APBD tahun 2021. (***)

 

Ditulis: Sole Satya

Editor: Jery Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *