Akhirnya, Pimpinan DPRD Yapen Lengkap

Ketua Pengadilan Negeri Serui Yance Patiran, SH, MH saat mengambil sumpah janji Wakil ketua I DPRD Yapen Franklin mekari Numberi dan Wakil Ketua II DPRD Yapen Fridolin Warkawani, Selasa (28/07/20) di gedung sidang DPRD Yapen. (FT : Nato)

MEPAGO.CO, SERUI – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2019-2024, akhirnya sudah lengkap. Terdiri dari, Ketua dijabat Yohanis G Raubaba, S.Sos dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I dijabat Franklin Mekari Numberi, SE dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II dijabat Fridolin Warkawani dari Partai Hanura.

Seiring, terisinya pimpinan DPRD, maka kelancaran seluruh tugas dan tanggungjawab DPRD sudah dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Ketua DPRD Yohannis G Raubaba, S.Sos mengatakan setelah dilantiknya unsur pimpinan DPRD yaitu Waket I Dan Waket II, maka pihaknya sudah dapat melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing. “Kelengkapan dewan akan segera dirampungkan seperti Komisi dan lain sebagainya,” katanya kepada wartawan usai mengikuti pelantikan.

Terkait, Wakil ketua 1 Franklin Mekari Numberi yang masih menjalani proseses hukum di kejaksaan negeri Serui, DPRD Yapen tidak pincang dalam melaksanakan tugas. “Saya dengan Waket II dan anggota DPRD akan melaksanakan tugas untuk menjalankan fungsi DPRD,” katanya.

Sementara itu, Franklin Mekari Numberi, SE usai dilantik sebagai Waket I, kembali menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Serui dengan status tahanan di Lapas Kelas II Serui.

Pelantikan Waket I dan Waket II DPRD Yapen masa bhakti 2019-2024, langsung dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Serui Yance Patiran, SH, MH. Dihadiri Ketua DPRD dan anggota DPRD, tampak hadir juga Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos, Wabup Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA, Kajari Serui Marcello Bellah, SH, MH, Kapolres Yapen AKBP. Kariawan Barus, SH, SIK, MH, Sekda Yapen Ir. Alexander Nussy, MM dan para Kepala OPD. (***)

Penulis : Nato Siahaan.
Editor : Jerry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *