Aneh Bin Ajaib di Lapas Kelas IIB Serui, 2 Narapidana Korupsi Bebas Berkeliaran

Kajari Kepulauan Yapen didampingi para Jaksa saat melakukan Sidak ke Lapas Kelas IIB Serui dalam menindaklanjuti keberadaan 2 narapidana korupsi yang tidak berada di dalam lapas, Jumat 12 Mei 2023.

MEPAGO,CO. YAPEN –  Heboh informasi dijagad media sosial tentang tahanan korupsi bebas berkeliaran di luar lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serui, akhirnya membuat jajaran kejaksaan terkena setrum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Hendry Marulitua, SH, MH pun geram, alhasil ia bersama jajaran Jaksa langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIB Serui yang jaraknya hanya puluhan meter, Jumat 12 Mei 2023.

Hasil Sidak, bahwa keberadaan 2 orang terpidana kasus korupsi tidak berada dalam Lapas alias “hilang”. Hal itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melakukan sidak di Lapas Serui, ungkap Kajari Hendry Marulitua kepada para awak media.

“Sebanyaj 3 orang terpidana korupsi yang telah di vonis hukuman atas kasus korupsi pembangunan asrama mahasiswa Pemerintah Kabupaten Waropen, 2 diantaranya tidak ditemuakan di dalam Lapas Serui,” tegasnya.

Lebih jauh Kajari Marulitua mengemukakan bahwa dari hasil pengumpulan data dari lapas, bahwa 2 napi tersebut diketahui telah meninggalkan lapas pada tanggal 14 April 2023 bulan lalu, itu di kuatkan berdasarkan surat tanda keluar lapas yang mereka temukan.

Kejadian keluar lapas ini pun sangat disayangkan oleh Kajari Yapen, dan hal ini juga menceredai semangat pemberantasan korupsi yang sedang terus digaungkan.

Marulitua lantas meminta para napi korupsi yang ada di Lapas Serui dapat dipindahkan ke lapas Jayapua guna memaksimalkan penjatuhan hukuman bagi para koruptor.

Diketahui kedua terpidana korupsi korupsi tersebut yakni bernama Maria Laberiana Duwiri dangan vonis hukuman 4 tahun penjara dan Sales Seir Ruatakurei juga divonis 4 tahun penjara.

Sementara Kepala Lapas Serui saat ingin dimintai keterangan terkait keberadaan kedua napi tersebut tidak berada di Lapas. Sehingga keberadaan kedua napi hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. (***)

 

Penulis: Richard Situmorang

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *