MEPAGO.CO, YAPEN – Berlokasi di Kampug Mereruni Distrik Yapen Timur Kabupaten Kepulauan Yapen, Sersan Dua M. Christian Ganda Saputra Babinsa Koramil 1709-02/Yaptim Kodim 1709/Yawa bersama aparat Kampung dan warga binaannya mendirikan posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Jumat (30/04/2021).
Pembangunan Posko PPKM diungkapkan Serda Christian, untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, dan Posko ini juga memiliki 4 fungsi, yaitu untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kampung Mereruni.
“Pembuatan posko ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko PPKM Skala Mikro di Kecamatan, Kelurahan hingga di Kampung-kampung, sehingga lewat kehadiran posko ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus dan meningkatnya kasus positif Covid-19 serta pengawasannya akan lebih fokus dan penanganannya juga bisa lebih cepat”, jelasnya.
“Kita berharap, dengan hadirnya Posko PPKM di kampung ini, dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini sedang merajalela, dan tentu semuanya itu dapat didukung oleh kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, yaitu Menggunakan Masker saat beraktivitas, Mencuci tangan setelah beraktivitas, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas”, tandasnya.
Sementara itu, Martin Fonataba Kepala Kampung Mereruni mengatakan bahwa posko PPKM ini nantinya akan mulai beroperasi dengan diawaki oleh Aparat Kampung, Tenaga kesehatan, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas. “Posko ini, diharapkan dapat mendisiplinkan seluruh warga kampung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dan kami juga berterima kasih kepada Babinsa yang telah hadir membantu kami dalam pembangunan posko ini,” pungkasnya. (***)
Editor: Jery Sinambela