MEPAGO.CO, SERUI – Guna mencegah potensi kerawanan permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Serda Sofyan Karim dengan sigap menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga Kampung Cina Tua, Distrik Yapen Selatan, kabupaten kepulauan Yapen, hari Jumat tanggal 18 Desember 2020.
Ini merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh Babinsa untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, yang salah satunya dilakukan dengan menyelesaikan masalah yang terjadi antar warga, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan dibesar-besarkan.
“Permasalahan ini bersumber akibat pengaruh minuman keras (miras), sehingga menyebabkan terjadi pelemparan terhadap rumah warga yang menyebabkan pecahnya kaca jendela. Alhamdulillah dengan mediasi yang kita lakukan masalah pun dapat diselesaikan dan pelaku juga mengaku bersalah dan siap mengganti kerugian,” terang Sofyan melalui siaran Pers yang diterima Redaksi Mepago.co
Pada kesempatan itu, Babinsa, secara tegas melarang warga untuk mengkonsumsi miras maupun narkoba. Selain dalam ajaran agama hal itu dilarang, juga dapat merusak diri pribadi, keluarga bahkan lingkungan disekitarnya, tegasnya. (***)
Editor: Jery Sinambela