Baleg DPR RI Tampung Aspirasi Papua Utara

Ketua Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, didampingi Tonny Tesar, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam wawancara cegat di sela kunjungan kerja Baleg DPR RI di Papua, Jumat (7/8/2026). (Ft: Screenshot video)

JAYAPURA | MEPAGO.CO – Ketua Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, menyatakan seluruh dokumen dan aspirasi masyarakat yang diterima dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Papua akan dipelajari dan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Pernyataan tersebut disampaikan Sturman saat menjawab pertanyaan awak media terkait aspirasi pembentukan daerah otonomi baru di Papua, Jumat (7/8/2026), di teras Gedung Kantor Gubernur Papua, Jayapura lewat vidio yang diterima media ini.

“Kami akan mempelajari apa yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya, aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI agar mendapatkan perhatian secara khusus,” ujar Sturman.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI sebagai bentuk penjaringan masukan langsung dari daerah. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam memahami kebutuhan dan harapan masyarakat terkait penataan daerah di Papua.

Sturman mengatakan, usulan pembentukan daerah otonomi baru, termasuk Provinsi Papua Utara, harus dilihat secara menyeluruh dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memahami apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat untuk Papua Utara. Apa yang disampaikan akan kami pelajari. Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujud,” katanya.

Ia menegaskan, DPR RI akan memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi. Namun, setiap usulan pembentukan DOB tetap membutuhkan tahapan, kajian, serta mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sturman juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung proses tersebut serta mendoakan agar aspirasi yang telah disampaikan dapat memperoleh perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme legislasi.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerja tersebut, Kerukunan Keluarga Yabaru menyerahkan dokumen usulan pembentukan DOB kepada Tim Baleg DPR RI. Dokumen Papua Utara diserahkan Benyamin Wayangkau sedangkan dokumen Yabaru diserahkan oleh Max Auparai dan Yotam Ayomi dan diterima langsung oleh Sturman Panjaitan.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *