Kepala Bappeda Yapen Rony Theo Ayorbaba, AP, M.Si ketika membacakan laporan pelaksanaan konsultasi publik penyusunan RPD kabupaten kepulauan Yaen tahun 2023-2026 di gedung Silas Papare. (Foto: Jery Sinambela)
MEPAGO,CO. YAPEN – Pemerintah kabupaten kepulauan Yapen melalui badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) menyelenggarakan forum konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026, yang dibuka resmi oleh Wabup Frans Sanadi, BSC, S.Sos, MBA.
konsultasi publik penyusunan dokumen RPD 2023-2026
Konsultasi publik RPD Pemkab Kepulauan Yapen, melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, tim pendamping daru pusat pengembangan kapasitas dan kerjasama (PPKK) Fisipol UGM, pimpinan, sekretaris dan kasubag program OPD di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, para Kepala Distrik, para pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, dan Pers dan stakeholder lainnya.
Kepala Bappeda Yapen, Ronny Theo Ayorbaba, AP, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan forum diskusi publik dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah kabupaten kepulauan Yapen tahun 2023-2026, dasar pelaksanannya adalah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, serta instruksi menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan msa jabatran kepala daerah berakhir tahun 2022.
Sedangkan maksud dilaksanakan konsultasi publik, lebih jauh Rony mengatakan sebagai forum koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah serta meningkatkan keterpaduan perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah kabupaten kepulauan Yapen dengan seluruh stakeholder pembangunan daerah.
Lanjut Rony bahwa konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 adalah untuk mendapatkan masukan dan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal rencana pembangunan daerah kabupaten kepulauan Yapen, serta untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah tahun 2023-2026.
Sementara penyusunan rencana pembangunan daerah kabupaten kepulauan Yapen 2023-2026 dilakukan bersamaan dengan penyusunan Rensta perangkat daerah dan evaluasi RPJMD kabupaten kepulauan Yapen tahun 2018-2022 melalui 9 tahapan, antara lain:
1. Penyusunan rancangan awal RPD yang sudah dimulai pada akhir Januari 2022.
2 Evaluasi RPJMD 2018-2022 akhir Januari 2022.
3, Orientasi penyusunan RPD dan Renstra perangkat daerah selama 2 hari.
4. Forum konsultasi publik selama satu hari.
5. Pembahasan dan penjabaran RPD dan Renstra PD selama 1 hari.
6. Rancangan akhir RPD dan Renstra PD dan evaluasi RPJMD 2018-2022 yang akan dijadwalkan pada Minggu pertama bulan Maret 2022.
7. Fasilitas rancangan akhir RPD kepada Gubernur Provinsi Papua pada Minggu pertama bulan Maret 2022 dengan menyertakan surat permohonan fasilitas rancangan akhir RPD kabupaten kepulauan Yapen tahun 2022-2026, dokumen rancangan akhir RPD, hasil evaluasi pelaksanaan RPJMD 2018-2022, Berita acara forum konsultasi publik, hasil reviu APIP.
8. Hasil fasilitasi berupa surat rekomendasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi bahan penyempuraan rancangan akhir RPD.
9. Penetapan peraturan daerah kepada daerah tentang rencana pembangunan daerah kabupaten kepulauan Yapen tahun 2023-2026 dijadwalkan pada minggu ke-2 bulan Maret 2022. (***)
Editor: Jery Sinambela