Bawaslu Temukan Masalah Data Pemilih di Yapen Timur

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Haladin, bersama Bawaslu Kabupaten, saat konferensi pers di kantor Bawaslu Yapen pada Jumat malam, 26 Juli 2024. Dalam konferensi ini, mereka membahas temuan terkait pencoklitan data pemilih dan langkah-langkah perbaikan menjelang Pilkada 2024. (Ft: Ignatius Aninam)

SERUI | MEPAGO,CO – Ketua Bawaslu Provinsi, Hardin Haladin, bersama Bawaslu Kepulauan, meninjau pelaksanaan pencoklitan oleh KPU Kepulauan di beberapa lokasi di Yapen Timur. Dalam tinjauan tersebut, ditemukan beberapa masalah, seperti warga yang sudah memiliki KTP namun belum dicoklit serta data pemilih yang tidak akurat.

Bawaslu menekankan pentingnya memperbaiki akurasi data pemilih menjelang Pilkada 2024, termasuk penghapusan nama orang meninggal dari daftar pemilih. Kasus-kasus unik terkait pencoklitan yang belum diatasi juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada keakuratan data daripada aspek administratif semata.

Dalam jumpa pers di kantor sekretariat Bawaslu Yapen pada Jumat malam, 26 Juli 2024, Hardin Haladin menegaskan perlunya perbaikan data pemilih sebelum Pilkada pada 27 November.

Data orang meninggal yang masih terdaftar harus segera dihapus menggunakan keterangan dari kelurahan atau kepala kampung untuk menghindari adanya nama orang meninggal dalam daftar pemilih.

 

Penulis: Ignatius Aninam

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *