Bawaslu Yapen Belum Terima Laporan Resmi Terkait Viralnya Foto Penyerahan Dana JKM

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon. (Ft: DOk)

SERUI | MEPAGO,CO – Beredarnya foto simbolik di media sosial yang menampilkan penyerahan dana Jaminan Kematian (JKM) kepada seorang warga telah menarik perhatian publik dan media.

Terkait hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan hingga sore ini belum menerima laporan resmi terkait isu tersebut.

Bawaslu Yapen menegaskan bahwa warga negara yang memiliki hak pilih dan memiliki informasi atau bukti terkait potensi pelanggaran pemilu dapat membuat laporan resmi ke Bawaslu Yapen atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat distrik.

Menanggapi isu yang beredar, Bawaslu Yapen akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada. “Kami akan mengirimkan surat kepada partai atau calon legislatif (caleg) yang bersangkutan untuk meminta keterangan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu dan prosedur yang berlaku, yang akan dilakukan pada hari kerja,” ungkap Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Manripon kepada media lewat pesan singkat Whatsupp.

Selain itu, koordinasi dengan Bawaslu Provinsi juga akan dilakukan mengingat calon legislatif yang ditanyakan oleh media adalah caleg dari tingkat provinsi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penanganan yang tepat terhadap isu yang beredar di masyarakat lewat media sosial.

Bawaslu Yapen menghimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *