SERUI | MEPAGO,CO – Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Zakarias Sanuari dan Sefnat Aisoki akan mendaftar kembali di KPU Kepulauan Yapen setelah permohonan mereka diterima oleh Bawaslu. Putusan tersebut diambil setelah Sidang Musyawarah Sengketa yang berlangsung empat hari, yang memutuskan agar KPU membuka kembali pendaftaran calon selama 24 jam untuk Pemilukada 2024. Sefnat Aisoki mengapresiasi proses tersebut sebagai bukti hidupnya demokrasi di Yapen.
Putusan ini dihasilkan dari Sidang Musyawarah Sengketa yang berlangsung selama empat hari. Dalam amar putusannya, Bawaslu menginstruksikan KPU Kepulauan Yapen untuk membuka kembali pendaftaran calon selama 24 jam agar pasangan calon dapat mendaftar sebagai peserta Pemilukada 2024.
Bakal calon wakil bupati Sefnat Aisoki menyatakan, “Proses yang terbangun hingga putusan, Sabtu, 14 September 2024, membuktikan bahwa demokrasi di Yapen masih hidup. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami melewati proses panjang ini.”
Sebelumnya, berkas pendaftaran kedua pasangan calon dikembalikan oleh KPU saat pendaftaran di hari terakhir pada 29 Agustus. Tim sukses dan kedua pasangan calon kemudian mengajukan sengketa ke Bawaslu Yapen dan memenangkan perkara tersebut.
Kedua pasangan calon diusung oleh sejumlah partai politik non-seats, yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB, PSI, dan PAN.
Penulis: Iqnatius Aninam
Editor: Tamrin Sinambela