Bawaslu Yapen Persiapkan Panwaslu untuk Pilkada 2024

Hofni Manripon. (Ft: Tamrin)

SERUI | MEPAGO,CO  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen terus mempersiapkan diri menghadapi pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan jajaran ad hoc, termasuk Panwaslu tingkat distrik dan kampung.

Jajaran Komisioner Bawaslu Yapen disela-sela melakukan tes wawancara bagi calon anggota Panwas Distrik. (Ft: Tamrin)

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Manripon, didampingi para komisioner Bawaslu, menyampaikan perkembangan ini di sela-sela tes wawancara bagi calon anggota Panwas tingkat distrik pada Rabu, 22 Mei 2024, di sekretariat Bawaslu.

Hofni menjelaskan bahwa Bawaslu Yapen menggunakan dua metode dalam perekrutan Panwas distrik, sesuai dengan pedoman teknis dari Bawaslu RI.

“Metode yang kami gunakan adalah metode hibrid, yaitu melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh jajaran Bawaslu yang melaksanakan pengawasan pemilu sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi dan instrumen yang diberikan Bawaslu RI, dari total 51 orang jajaran Bawaslu di 17 distrik, yang memenuhi syarat berjumlah 26 orang,” ujar Hofni.

Untuk mengisi kekosongan yang ada, Bawaslu Yapen membuka kembali pendaftaran calon Panwas di tingkat distrik. “Itulah sebabnya kami membuka kembali pendaftaran calon Panwas di tingkat distrik. Sejauh ini, sudah berjalan tahap wawancara seperti yang dapat dilihat para wartawan,” tambahnya.

Wawancara tersebut diikuti oleh 50 orang calon Panwas distrik, yang nantinya akan dipilih 25 orang untuk melengkapi jumlah Panwas distrik. “Wawancara bagi 50 orang ini bertujuan menetapkan 25 orang sebagai calon Panwas distrik untuk bersama-sama dilantik dengan 26 orang hasil evaluasi. Sehingga total Panwas distrik nantinya berjumlah 51 orang, dengan setiap distrik diisi oleh 3 anggota Panwas,” jelas Hofni.

Dengan langkah ini, Bawaslu Yapen optimis bahwa pengawasan terhadap pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kepulauan Yapen akan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *