Bawaslu Yapen Sosialisasikan Netralitas untuk Mencegah Pelanggaran Pilkada

SERUI | MEPAGO,CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi mengenai netralitas bagi Kepala Kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kampung Ramangkurani, Distrik Kosiwo, Jumat (09/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran menjelang Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Y. Mandripon, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran dengan memastikan netralitas aparat kampung. “Salah satu tugas pengawas pemilu adalah melakukan langkah pencegahan. Hari ini, kami hadir untuk mensosialisasikan netralitas kepada Kepala Kampung dan Bamuskam di 15 Kampung Distrik Kosiwo,” ujarnya.

Mandripon menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun kolaborasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan aman dan sehat. “Kami ingin mengingatkan Kepala Kampung dan Bamuskam tentang rambu-rambu yang harus mereka patuhi. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dan melakukan pengawasan,” tambahnya.

Acara yang berlangsung di Balai Kampung Ramangkurani ini dihadiri oleh Kepala Kampung, Ketua Bamuskam dari 15 Kampung se-Distrik Kosiwo, serta 5 Ketua PPS di Pegunungan Muman. Narasumber dalam kegiatan ini meliputi perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, akademisi, penggiat demokrasi, dan tokoh masyarakat.

Bawaslu Yapen berkomitmen untuk melanjutkan sosialisasi serupa di seluruh 17 distrik untuk memastikan sinergi antara pengawas pemilu dan pemerintah di tingkat bawah dalam menjaga Pilkada yang aman, ceria, indah, dan sehat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *