SERUI | MEPAGO,CO – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen telah mengumumkan penerimaan total 21 laporan dan satu temuan terkait pelanggaran pemilu hingga Jumat, 23 Februari 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, melalui sebuah sesi informasi di grup WhatsApp khusus pemberitaan media. Dari jumlah tersebut, beberapa laporan sedang dalam proses verifikasi dan penanganan, menegaskan komitmen Bawaslu Yapen terhadap integritas dan transparansi pemilu.
Dari jumlah tersebut, Hofni membeberkan bahwa 6 laporan tidak memenuhi syarat formil dan materil, dan status dari laporan-laporan tersebut telah diumumkan kepada pelapor.
Lebih lanjut, 4 laporan dan 1 temuan telah berhasil diregister dan kini berada dalam tahap penanganan pelanggaran.
Selain itu, ada 7 laporan yang saat ini sedang dalam proses perbaikan oleh pelapor. Sementara itu, 4 laporan lainnya masih dalam proses kajian awal oleh Bawaslu Yapen.
Keterangan dari Ketua Bawaslu Yapen ini menunjukkan komitmen lembaga terhadap penegakan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan dan temuan pelanggaran ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Editor: Tamrin Sinambela