Berhasil Ditangkap di Biak, Pelaku Pencurian Motor Laut Dibekuk Resmob Yapen dan Biak

SERUI | MEPAGO,CO  – Dalam sebuah operasi gabungan, tim Resmob dari Polres Kepulauan Yapen dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor berhasil menangkap seorang tersangka pencurian motor laut di Biak. Tersangka, yang dikenali dengan inisial DJF atau M (32), ditangkap terkait kasus pencurian sebuah motor laut tempel Yamaha 40pk yang dilaporkan hilang dari rumah korban di Jl. Sumatra, Distrik Yapen Selatan, pada bulan Februari 2024.

Penangkapan berlangsung di Jl. Mokmer, Pelabuhan Kapal Masirei, Kabupaten Biak Numfor, pada hari Jumat, 29 Maret 2024. Setelah penangkapan, pelaku langsung dipindahkan ke kota Serui dengan kapal express bahari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kepulauan Yapen.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, melalui AKP Febry Valentino Pardede, mengkonfirmasi keberhasilan operasi tersebut pada Sabtu (30/3/24), menyatakan bahwa tersangka kini telah resmi berada dalam tahanan Polres Kepulauan Yapen. “Kami berhasil menangkap pelaku di Biak, dan saat ini pelaku sudah berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen,” ujar AKP Febry Valentino Pardede.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam kasus serupa. Ia mengakui telah menjual motor laut yang dicuri kepada warga, yang kemudian berhasil ditemukan oleh tim kepolisian yang langsung menuju lokasi dan mengamankan motor laut tersebut dari pembeli. (Humas Polres Yapen)

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *