MEPAGO.CO, SERUI – Peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen, masih cukup tinggi. Seiring terungkapnya peredaran ganja seberat 1/2 kg dan 5 bungkus plastik ganja kering seberat 40-50 gram sudah sempat beredar di tengah-tengah masyarakat.
Brantas narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen, menjadi perhatian serius Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK yang sebelumnya menjabat Kapolres Pengunungan Bintang. “Menghentikan dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat, partisipasi atau dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” tegas Kapolres kepada wartawan saat pres conference.
Lebih jauh Ferdyan mengemukakan bahwa memberantas narkoba bukan hanya tanggungjawab dari kepolisian, tetapi seluruh elemen masyarakat memiliki tanggungjawab bersama. “Kita harus saling mensupport dan saling memberikan informasi untuk menghentikan dan memberantas narkoba,” imbuhnya.
Ferdyan yang baru menjabat 5 hari sebagai orang nomor satu di Polres Kepulauan Yapen, mengapresiasi kinerja dan tanggunjawab moral seluruh personil Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja kering. “Terungkapnya peredaran ganja seberat 1/2 kg lebih, berarti generasi muda di Yapen sudah selamatkan. Mari seluruh elemen masyarakat, saling mensupport dan saling memberikan informasi, terkait narkoba,” ajaknya. (***)
Editor: Jery Sinambela