Bupati Effendi Napitupulu Berkantor di Desa Tiap Pekan untuk Pelayanan Lebih Dekat

Para ASN dan masyarakat menghadiri Musrenbang di Kantor Kecamatan Tampahan, di mana Bupati Toba dengan tegas menyampaikan bahwa ke depan, ia akan berkantor di desa sekali seminggu. (Foto: Akun resmi Facebook Bupati Effendi)

PAPUA | MEPAGO,CO – Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 di Kecamatan Tampahan, Bupati Toba menegaskan komitmennya untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi desa secara langsung. Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah “Bupati Berkantor di Desa”, di mana setiap minggu sekali, Bupati akan berkantor di berbagai desa di Kabupaten Toba.

Kebijakan ini bertujuan untuk memantau perkembangan desa secara langsung, baik dari segi kemajuan maupun kendala yang masih harus dibenahi. Dengan turun ke lapangan, Bupati ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan desa, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Dalam unggahan di akun resmi Facebook-nya, Bupati Toba menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dengan kebijakan “Bupati Berkantor di Desa”, diharapkan setiap desa di Kabupaten Toba dapat berkembang lebih pesat, berbagai permasalahan dapat diselesaikan lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan yang lebih partisipatif, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Toba.

 

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *