Bupati F.X. Mote berfoto bersama seluruh peserta dan tamu undangan yang berdiri di tempat masing-masing usai pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Awal RPJMD Kabupaten Waropen 2025–2030. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si secara resmi membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waropen periode 2025–2030, Kamis (3/7/2025). Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa di Gedung Pertemuan Kantor GKI Klasis Waropen.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Yenike S.K. Dippan, S.Sos, Pj. Sekda Jaelani, AP, M.Si, Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H, Danramil Warbah Mayor Inf Marselus Worabai, Plt. Kepala Bappeda Bob Woriori, S.STP, M.Si, Tim Penyusun Ranwal RPJMD 2025–2030 dari Bappeda Waropen dan Dr. Hariman Daarif, M.Si dari Keuda UNCEN, Ketua GOW, anggota DPRK, staf ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kampung, Ketua Klasis GKI Waropen, Ketua LMA, Ketua KNPI, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati F.X. Mote menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk unsur legislatif, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, serta peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
“Konsultasi publik ini menjadi momentum penting untuk menampung aspirasi dan saran dari seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pendeta yang telah memimpin doa pembuka, serta berharap agar seluruh tahapan pembangunan senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati Mote menegaskan bahwa visi dan misi yang diusung bersama Wakil Bupati untuk periode 2025–2030 tetap merujuk pada visi pemerintahan sebelumnya, namun akan disempurnakan melalui masukan dari proses konsultasi publik ini.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD 2025–2030.
Adapun visi pembangunan yang diusung adalah: “Waropen Bangkit, Waropen Mandiri”.
“Ke depan, kami ingin mewujudkan masyarakat Waropen yang memiliki sumber daya manusia berkualitas dan beriman, ketahanan pangan yang kuat, akses kesehatan yang merata, serta percepatan pembangunan di wilayah-wilayah terpencil melalui pembentukan pusat-pusat pemerintahan baru,” lanjutnya.
Untuk mencapai visi tersebut, Pemerintah Daerah menetapkan tujuh misi utama:
- Menciptakan stabilitas daerah yang kondusif.
- Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (sandang, pangan, papan).
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang terjangkau.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan yang prima.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberdayaan ekonomi rakyat.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur.
- Menjalin kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara terarah dan terukur untuk menghasilkan dampak yang optimal. Ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terlibat aktif, tidak sekadar hadir secara formal, tetapi memberikan kontribusi pemikiran yang strategis dan berbasis data.
“Kita akan membangun Waropen untuk masyarakat Waropen, dengan memanfaatkan potensi lokal dan keunikan daerah kita sendiri, bukan dengan meniru daerah lain,” tegasnya.
Ia pun berharap proses konsultasi publik ini berjalan lancar dan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang akurat, aplikatif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Waropen.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela