Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Sinergi antara APIP dan APH di Biak Numfor. (Ft: TIM)
BIAK | MEPAGO.CO — Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang digelar di Kabupaten Biak Numfor, Selasa 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menegakkan etika dan integritas aparatur di lingkungan pemerintah.
Kegiatan tersebut menghadirkan Inspektur Provinsi Papua bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Papua sebagai narasumber utama. Selain Bupati Waropen, kegiatan juga dihadiri oleh Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, S.H., M.M., Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapisa, serta para Inspektur Inspektorat dari empat kabupaten di wilayah adat Saireri, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati F.X. Mote menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat penting bagi peningkatan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menegaskan, penguatan peran APIP menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap tahapan pengawasan internal berjalan efektif sebelum persoalan hukum ditangani oleh APH.
“Sosialisasi hari ini bagus, kami mendengarkan masukan dari Gubernur Papua yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Papua, yang mengarahkan agar APIP bekerja sesuai dengan poin-poin yang sudah disampaikan,” ujar Bupati Mote kepada para wartawan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) di tingkat nasional antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI tentang penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi, dengan menempatkan APIP sebagai penyaring awal.
Bupati F.X. Mote juga menyoroti bahwa kegiatan tersebut sangat relevan bagi Pemerintah Kabupaten Waropen, mengingat daerah ini masih menghadapi sejumlah tantangan besar dalam hal akuntabilitas keuangan dan tata kelola pemerintahan.
“Waropen memang memiliki banyak kendala. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK periode sebelumnya, posisi kita bukan lagi disclaimer, tapi bahkan tidak memberikan pendapat (TMP). Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan sistem pengawasan internal dan penguatan etika aparatur menjadi fondasi utama bagi reformasi birokrasi di Waropen. Pemerintah daerah berkomitmen menata kembali sistem keuangan daerah sesuai regulasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Sinergi antara APIP dan APH sangat penting untuk mendukung visi kami: Waropen Bangkit, Waropen Mandiri, dan Waropen Sejahtera yang Berkeadilan,” tandas Bupati Mote.
Penulis: TIM
Editor: Tamrin Sinambela