Bupati F.X Mote Tegaskan Dukungan Papua Utara

Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., menyerahkan dokumen dukungan Pemerintah Kabupaten Waropen terhadap pemekaran DOB Provinsi Papua Utara kepada anggota DPR RI Tonny Tesar, S.Sos., di Jakarta. (Ft: IST)

JAKARTA | MEPAGO CO – Dukungan terhadap terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kembali ditegaskan. Kali ini, dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., saat berada di Jakarta bersama anggota DPR RI Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, S.Sos.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati F.X. Mote menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan bagian penting dari aspirasi pemekaran wilayah di Tanah Papua.

Menurut F.X. Mote, dukungan terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperkuat, termasuk melalui kelengkapan dokumen sebagai bagian dari proses pemekaran daerah.

“Ini adalah salah satu faktor pendukung pemekaran Provinsi Papua Utara yang merupakan dokumen,” ujar Bupati F.X. Mote.

Ia menjelaskan, pemekaran Provinsi Papua Utara juga berkaitan dengan pembagian wilayah berdasarkan tujuh wilayah adat di Papua. Menurutnya, saat ini sejumlah wilayah adat telah memiliki provinsi masing-masing, sementara pembentukan Provinsi Papua Utara diharapkan dapat melengkapi pembagian tersebut.

“Kalau saat ini enam Papua sudah terbagi wilayah adat, maka genaplah setelah terbentuknya Provinsi Papua Utara. Papua lengkap dibagi menjadi tujuh wilayah adat dan tujuh provinsi,” kata F.X. Mote.

Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XIII sekaligus anggota Baleg DPR RI, Tonny Tesar, turut menyampaikan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara.

“Provinsi Papua Utara harus jadi,” tegas Tonny Tesar.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan dukungan politik terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara yang selama ini terus diperjuangkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah di kawasan Saireri.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *