Bupati Mamteng Minta Pemprov Papua Tidak Memotong Dana Otsus Tahun Ini

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, SH,MSi. (FT : IST)

MEPAGO.CO.KOBAKMA-Pemerintah Provinsi Papua diminta untuk tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten dan kota untuk kepentingan PON XX Tahun 2020 seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.

Permintaan itu disampaikan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH,MSi yang juga Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah. “Kami minta kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melihat kembali rencana pemotongan dana otonomi khusus kabupaten dan kota yang sudah di potong tahun lalu dan akan dipotong lagi tahun ini untuk kepentingan pelaksanaan PON XX Tahun 2020,” ujar Bupati Ricky Ham Pagawak (RHP) di Kobakma dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi MEPAGO.CO, Selasa (14/4) kemarin.

Menurut Bupati RHP, rencana pemotongan untuk tahun ini perlu ditinjau ulang mengingat saat ini kabupaten-kabupaten di Papua, termasuk di Wilayah Lapago diperhadapkan dengan masalah penyebaran virus corona.

“Juru bicara penanganan Covid-19 Pemprov Papua secara resmi sudah menyatakan bahwa di Wilayah Pegunungan Tengah telah terpapar virus Corona, sebanyak 3 orang, diantaranya  2 di Kabupaten Jayawijaya dan 1 di Mamberamo Tengah, saya tidak tahu minggu depan, bulan depan,  kemungkinan bisa bertambah, maka melihat kondisi di Wilayah Lapago yang sulit dan anggaran yang terbatas, diperlukan dukungan anggaran  yang cukup untuk penanganannya, salah satunya dari dana otonomi khusus yang akan dipotong, ” ujarnya.

“Kami para bupati di Wilayah Lapago juga sudah sepakat untuk meminta Gubernur Papua agar dana otonomi khusus tidak lagi dipotong, sebab dana itu nantinya bisa membantu penanganan virus corona,begitu pun di wilayah adat lainnya seperti Meepago, Tabi,dan Animha, contoh, kami di Mamberamo Tengah,tahun 2019 lalu dana otonomi khusus yang dipotong mencapai 51 miliar, harapan kami tahun ini tidak dipotong lagi,” tambahnya.

Bupati dua periode ini menjelaskan, dana otonomi khusus tersebut dapat digunakan untuk membiaya pencegahan maupun pasien yang sudah positif selama diisolasi, dan memberikan makan rakyat pasca penutupan wilayah yang sudah dilakukan sejumlah kabupaten-kabupaten di wilayah Meepago maupun Lapago, termasuk Mamberamo Tengah. (Humas)

Editor : Robin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *