Bupati Mote (tengah) saat memaparkan materi pada Mubes di Aula Klasis GKI Waropen, Jumat 29/11/2025. (Ft: Tamrin/mepago.co)
WAROPEN | MEPAGO.CO – Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menghormati, melindungi, dan melestarikan adat serta nilai-nilai kearifan lokal Waropen. Hal itu disampaikan saat membawakan materi pada Musyawarah Besar (Mubes) IV Masyarakat Adat Waropen yang berlangsung di Aula Klasis GKI Waropen, Jumat (29/11/2025) sore.
Dalam pemaparannya, Bupati Mote menekankan bahwa pemerintah tidak hanya mengakui eksistensi masyarakat adat, tetapi juga menjadikan adat sebagai fondasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan di Waropen harus berjalan selaras dengan budaya, identitas, dan tata nilai masyarakat adat.
“Kearifan lokal adalah kekuatan besar yang tidak boleh hilang. Pemerintah hadir bukan untuk menggantikan adat, tetapi untuk memperkuatnya,” tegasnya dalam forum Mubes.
Bupati Mote menegaskan langkah pemerintah untuk memperkuat identitas adat melalui kerangka regulasi dan kebijakan:
- Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat menjadi prioritas DPRK Waropen demi menjamin hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi.
- Musyawarah adat dijadikan pijakan resmi dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam materi tersebut, Bupati Mote memaparkan berbagai nilai budaya yang menjadi jati diri masyarakat Waropen, di antaranya:
- Pengetahuan pengolahan sagu dengan aturan adat terkait penanaman, kebersihan lahan, dan tata cara panen pertama.
- Upacara kematian “Munaba”, yaitu pesta nyanyian besar dipimpin penutur utama.
- Upacara inisiasi pemberian gelar kehormatan bagi individu yang berjasa.
- Budaya maritim, termasuk pengetahuan tentang bintang, angin, dan waktu untuk pelayaran lokal.
- Struktur gelar adat, seperti Sera untuk pemimpin laki-laki dan Mosaba untuk pemimpin perempuan.
- Hubungan dagang antar suku, dikenal dengan istilah Manibob (Biak) dan Maniwowi/Kamuki (Waropen), yang sering diperkuat melalui perkawinan.
- Pakaian adat Waropen, seperti rok rumbai dan hiasan kepala dari ijuk atau bulu kasuari.
- Kepercayaan pada mitos sebagai aturan adat tak tertulis yang menjaga identitas suku.
Bupati Mote menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan sosiologis dalam menyusun kebijakan melalui:
- Penyesuaian program pembangunan dengan perilaku sosial budaya masyarakat.
- Penguatan kelembagaan adat dan peradilan adat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.
- Promosi budaya Waropen, termasuk pendaftaran hak cipta motif batik Waropen untuk mendorong industri kreatif.
- Penyelenggaraan festival budaya, seperti Festival Hutan Bakau, sebagai media promosi dan pelestarian identitas Waropen.
Mengakhiri materinya, Bupati Mote menegaskan bahwa Waropen hanya dapat maju apabila pembangunan modern berdampingan dengan kekuatan budaya adat.
“Adat bukan masa lalu. Adat adalah identitas, kekuatan, dan arah masa depan Waropen,” ujarnya disambut aplaus peserta Mubes.
Penulis: Tamrin Sinambela
Editor: Tamrin Sinambela
