Bupati Waropen Apresiasi Sikap Tegas Plt. Kadis Perhubungan: Gaji ASN yang Tidak Bertugas Ditahan Hingga Berikan Laporan

Bupati Mote menunjuk barisan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika saat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas menahan gaji ASN yang lama tidak melaksanakan tugas. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO –  Komitmen Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara kembali ditegaskan. Pada apel gabungan lingkup Pemkab Waropen di Lapangan Elias Papryndei, Senin (24/11/2025), Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, memberikan apresiasi atas sikap tegas Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, yang menahan gaji salah satu ASN karena tidak melaksanakan tugas dalam waktu yang cukup lama.

Kebijakan internal tersebut langsung mendapat perhatian Bupati karena dinilai sebagai langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan sesuai dengan regulasi kepegawaian.

“Terima kasih kepada Plt. Kadis Perhubungan atas sikap tegas ini. Tindakan ini harus menjadi contoh dan diikuti SKPD lain dalam menertibkan ASN yang tidak disiplin hingga berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas,” tegas Bupati di hadapan seluruh peserta apel.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak serta-merta memberhentikan ASN yang bersangkutan, namun menahan hak gajinya sementara waktu sampai oknum pegawai tersebut hadir dan memberikan keterangan resmi terkait kelalaiannya dalam menjalankan tugas.

“Kita tidak berhentikan dia. Tapi gajinya ditahan sampai yang bersangkutan datang dan memberi laporan terkait alasan ketidakhadirannya. Ini pembinaan dan penegasan agar ada tanggung jawab,” ujar Bupati.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi seluruh ASN agar menjaga disiplin, kehadiran, etika kerja, dan komitmen pelayanan publik. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperketat sistem pengawasan disiplin untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

 

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *