MEPAGO.CO, WAROPEN – Bupati Waropen Yermias Bisay, S.H dalam pidato pengantar materi nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang dibacakan Wakil Bupati Lamek Maniagasi , SE pada pembicaraan tingkat I Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Waropen masa persidangan I tahun 2021 meminta maaf atas keterlambatan penyampaian materi rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, Selasa (25/05/2021) di gedung sidang DPRD Waropen.
Dikatakannya bahwa keterlambatan APBD tahun anggaran 2021 pada hakekatnya lebih dominan disebabkan oleh estimasi waktu yang lama dalam proses penyesuaian mata anggaran dan rasionalisasi belanja pada setiap organisasi perangkat daerah berdasarkan regulasi pusat yang baru, antara lain:
1. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodepikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
3. Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021
4. Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentag pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan
5. Keputusan Mendari nomor 040-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah.
Lebih jauh Yermias mengemukakan bahwa sejalan dengan thema pembangunan “pencapaian pembangunan infrastruktur dan pemantapan kesejateraan masyarakat yang berdaya saing dan berkelanjutan”, sebagaimana termuat dalam peraturan Bupati Waropen nomor 17 tahun 2020 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, maka prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan provinsi dengan prioritas pembangunan di kabupaten Waropen tahun 2021 diarahkan program peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan perumahan, peningkatan sarana dan prasarana gedung, kantor dan rumah dinas, pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya, pembangunan trap/talud/bronjong, pemberantasan kemiskinan penduduk melalui program gepemkesmawar, pengembangan investasi dan badan usaha milik daerah dan program peningkatan sarana dan prasarana kebinamargaan.
Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Waropen masa persidangan I tahun 2021, dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Waropen Gasper Ifan Imbiri, SE didampingi Ketua Sementara bersama 12 anggota DPRD, hadir juga Wabup Lamek Maniagasi, SE, Kapolres Waropen, Perwira Penghubung Kodim 1709/Yawa, Sekda, para Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya.
Plt. Sekwan DPRD Waropen Yosefus Wonatorei, S.H, M.H saat membacakan daftar hadir anggota DPRD mengatakan bahwa dari 20 anggota DPRD, yang hadir 14 orang dan tidak hadir 6 orang. (***)
Ditulis: Sole Satya
Editor: Jery Sinambela