Bupati Yapen Minta Kepala OPD dan Bendahara Tidak Simpan DPA

Teluk Saireri146 Dilihat

MEPAGO.CO.SERUI-Anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disetiap lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen tidak boleh tertutup, sebaliknya harus transparan atau terbuka.

Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos dengan Dandim 1709/Yawa Letkol Inf. Leon Pangaribuan, SH usai kegiatan penyerahan DPA TA 2020. (Ft. JERRY/MEPAGO)

Hal itu disampaikan Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos di Silas Papare saat penyerahan DPA tahun anggaran 2020 kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, belum ini. “Anggaran yang dikelola OPD tidak boleh dirahasiakan. Saya tidak ingin, anggaran tahun 2020 di dalam DPA, hanya Kepala OPD dan Bendahara yang pegang DPA, para Kabid, Kasi dan staf harus tahu mengenai DPA, begitu juga masyarakat. Oleh karena itu, sistem anggaran yang transparan harus,” ujar Bupati.

Dikatakannya, DPA ini harus transparansi, DPA jangan di simpan oleh Kepala OPD atau bendahara saja, tapi Staff dan masyarakat juga berhak tau, Masyarakat dalam hal ini adalah wakilnya yaitu DPRD. Artinya, harus ada keterbukaan dari segala pihak tentang ini.

Disamping itu, kata Tonny, apabila dalam penggunaan atau pengelolaam DPA terjadi kecurangan, dan para Kabid, Kasi dan masyarakat mengetahuinya, maka ia meminta supaya segera dilaporkan. “Dana yang dikelola OPD adalah uang rakyat untuk pembangunan, apabila saya mengetahui dan menerima informasi bahwa ada OPD dan Bendahara melakukan kecurangan, saya akan tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Bupati pun optimis, apabila seluruh Kepala OPD terbuka mengenai anggaran bagi seluruh jajarannya, maka OPD akan solid dan memiliki semangat yang tinggi untuk mengabdi atau bekerja atas seluruh tugas dan tanggungjawabnya demi pelayanan bagi masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *