Bupati Yapen Minta Limbah Ditangani Perusahaan

Teluk Saireri316 Dilihat

MEPAGO.CO.SERUI – Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos menegaskan jika pencemaran lingkungan akibat limbah industri PT. SWPI terjadi di luar ambang batas, maka perusahaan harus menangani limbahnya secara efektif dan efisien demi penyelamatan lingkungan yang ramah.

“Saya yakin perusahaan akan membangun penanganan limbah industrinya yaitu IPAL,” kata Bupati kepada wartawan usai mendampingi Ketua Komite II DPD RI saat reses kunjungan perseorangan di Distrik Dawai, Kamis 12 Maret 2020.

Lebih jauh Bupati mengatakan dari laporan masyarakat terkait permasalahan di PT. SWPI yang disinyalir terjadi pencemaran lingkungan oleh limbah industri PT. SWPI dan ketidak keberpihakan perusahaan untuk menerima anak-anak Papua menjadi karyawan di perusahan, ia mengaku bahwa dirinya sudah menerima.

Oleh karena itu, khusus perekrutran karyawan orang Papua di perusahaan sehingga persentase lebih meningkat dibandingkan dengan karyawan Papua yang hanya kurang lebih 5 persen dari jumlah pegawai sebanyak 5000 orang. Solusinya kedepan kata Bupati, akan dilakukan pelatihan lebih awal yang dipusatkan dalam lingkungan perusahaan dalam perekrutan orang Papua untuk menjadi karyawan di perusahaan.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai yang dalam masa reses kunjungan perseorangan di daerah pemilihan Papua sudah melakukan reses di Yapen dan Distrik Dawai.

Tak lupa, ia mengharapkan laporan dan aspirasi masyarakat yang sudah didapat, nantinya dapat diskusikan di tingkat pusat bersama mitra kerjanya. Usai mendampingi Yorrys Raweyai di Dawai, Bupati dan rombongan pun meninggalkan Dawai menggunakan speedboat ke Kota Serui sedangkan Yorrys Raweyai bersama Dandim 1709/Yawa bertolak ke Kampung Sawendui menggunakan speedboat. (***)

Editor: Jerry

Bupati Yapen Tonny Tesar, S.Sos ketika turun ke pinggiran laut melihat limbah industri PT. SWPI. (FT : Jerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *