Cegah Karhutla, KPHP Waropen Gandeng WRN dan LBP

Salam Lestari Hutan, momen foto bersama usai pertemuan antara KPHP Unit XVII Waropen dan perwakilan perusahaan kehutanan dalam membahas kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Karhutla. Tampak di tengah Kepala KPHP Unit XVII Waropen Daniello Wonatorey, S.Hut., di sebelah kiri Dimas mewakili PT LBP, dan di sebelah kanan Jayeng mewakili PT WRN. (Ft: Tamrin/mepago.co)

WAROPEN | MEPAGO.CO – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit XVII Waropen bersama PT Wana Rimba Nusantara (WRN) dan PT Lestarikan Bumi Papua (LBP) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Waropen. Kolaborasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi Karhutla dan pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah kampung sekitar kawasan hutan.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala KPHP Unit XVII Waropen, Daniello Wonatorey, S.Hut., bersama Dimas yang mewakili PT LBP dan Jayeng dari PT WRN, di Kantor KPHP Unit XVII Waropen, Rabu, 2 September 2026.

Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah kerja kedua perusahaan kehutanan tersebut. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah melaksanakan sosialisasi terkait bahaya dan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

Selain sosialisasi, KPHP bersama kedua perusahaan juga akan mendorong pembentukan beberapa kelompok Masyarakat Peduli Api di kampung-kampung yang berada di sekitar kawasan hutan. Kelompok tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam upaya deteksi dini dan pencegahan kebakaran di tingkat masyarakat.

Kepala KPHP Unit XVII Waropen, Daniello Wonatorey, mengatakan koordinasi dengan pihak perusahaan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca kering.

“Koordinasi ini sebagai langkah kesiapsiagaan. Kami bersama perusahaan harus memiliki langkah yang jelas apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Daniello menjelaskan, KPHP Unit XVII Waropen sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan kawasan hutan produksi di Kabupaten Waropen terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan hutan.

Selain menjaga kelestarian kawasan hutan, KPHP berperan melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di dalam kawasan hutan serta mendorong pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan, aparat terkait dan masyarakat di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“Yang paling penting adalah pencegahan. Ketika ada indikasi atau titik api, harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang dan meluas,” katanya.

Perwakilan PT LBP dan PT WRN juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan KPHP dalam melakukan pencegahan dan penanganan awal apabila ditemukan potensi Karhutla di wilayah kerja masing-masing.

Kolaborasi tersebut mencakup pemantauan kondisi lapangan, pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat serta pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api di sekitar kawasan hutan.

Meski langkah kesiapsiagaan mulai diperkuat, hasil pertemuan memastikan belum terjadi Karhutla di wilayah kerja PT WRN maupun PT LBP. Koordinasi yang dilakukan saat ini merupakan langkah antisipasi agar seluruh pihak memiliki kesiapan dan pola penanganan yang jelas apabila terjadi kebakaran.

KPHP Unit XVII Waropen menilai kolaborasi sejak dini sangat penting untuk mempercepat respons di lapangan, memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, serta mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan dan lingkungan.

Penulis: Tamrin Sinambela

Editor: Tamrin Sinambela

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *