(Foto: Ilustrasi)
MEPAGO,CO. YAPEN – Provinsi Papua wilayah bagian Utara merupakan daerah kepulauan yang terbesar menghuni wilayah paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Seiring itu, akses moda transportasi laut menjadi sarana tercepat dalam menjangkau dan mengunjungi masing-masing Kampung dan Distrik di kabupaten Biak Numfor, kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Supriori dan Kabupaten Waropen.
Guna menindak lanjuti kenaikan harga BBM yg telah di tetapkan pemerintah dan berlaku efektif sejak 03 September 2022 atau 2 hari setelah harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi naik, kapal cepat Expres Bahari 99 tujuan Biak-Waropen-Serui pulang pergi (PP) telah melakukan penyesuaian perubahan harga.
Perubahan harga tiket kapal Expres telah ditetapkan melalui monitoring penyesuaian harga tiket, Senin 5 September 2022, pukul 08.00 WIT, bertempat di Kantor PT. Belibis Cabang Biak, jln.Wapnor Kab.Biak Numfor.
Berikut perubahan harga tiket Kapal Expres Bahari rute Biak-Waropen- Serui, yang di dapat di berbagai group Whatsupp:
*MONITORING PENYESUAIAN HARGA TIKET KAPAL EXPRES BAHARI 99 B DENGAN RUTE BIAK-WAROPEN-SERUI (PP)*.
*I*. Pada hari Senin 05 September 2022,pukul 08.00 Wit,bertempat di Kantor PT.Belibis Cabang Biak,jln.Wapnor Kab.Biak Numfor,telah di lakukan *Monitoring Penyesuaian harga tiket Kapal Expres Bahari 99 B dengan rute Biak-Waropen-Serui (PP)*.
*II*. Adapun Penyesuaian harga tiket tsb sbb :
*1*. Tiket Non Subsidi
*a*. Harga tiket VIP (lama & baru) meliputi :
– Biak-Waropen Rp. 550.000 (Lama) / Rp. 700.000 (Baru).
– Biak-Serui Rp. 550.000 (Lama) / Rp. 700.000 (Baru).
– Waropen-Serui Rp. 250.000 (Lama) / Rp. 330.000 (Baru).
– Serui-Waropen Rp. 250.000 (Lama) / Rp. 330.000 (Baru).
– Serui-Biak Rp. 550.000 (Lama) / Rp. 700.000 (Baru).
– Waropen-Biak Rp. 550.000 (Lama) / Rp. 700.000 (Baru).
*b*. Harga tiket Ekonomi (lama & baru) meliputi :
– Biak-Waropen Rp. 460.000 (Lama) / Rp. 615.000 (Baru).
– Biak-Serui Rp. 460.000 (Lama) / Rp. 615.000 (Baru).
– Waropen-Serui Rp. 220.000 (Lama) / Rp. 300.000 (Baru).
– Serui-Waropen Rp. 220.000 (Lama) / Rp. 300.000 (Baru).
– Serui-Biak Rp. 460.000 (Lama) / Rp. 615.000 (Baru).
– Waropen-Biak Rp. 460.000 (Lama) / Rp. 615.000 (Baru).
*III*. Catatan
*1*. Menindak lanjuti kenaikan harga BBM yg telah di tetapkan pemerintah dan berlaku Efektif mulai tgl 03 September 2022.
*2*. Adapun harga Tiket Anak sebesar 50 % dari harga tiket dewasa.
. (***)
Editor: Tamrin Sinambela